Jasa Raharja Sumbar dan Dishub Kepulauan Mentawai Teken Kerja Sama Iuran Wajib Angkutan Laut, Pastikan Perlindungan Penumpang

    Jasa Raharja Sumbar dan Dishub Kepulauan Mentawai Teken Kerja Sama Iuran Wajib Angkutan Laut, Pastikan Perlindungan Penumpang

    PADANG – PT Jasa Raharja Kantor Wilayah Sumatera Barat terus memperkuat perannya dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat pengguna transportasi umum, khususnya angkutan laut. Komitmen tersebut diwujudkan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Dinas Perhubungan Kabupaten Kepulauan Mentawai mengenai pelaksanaan penyetoran Iuran Wajib Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Alat Angkutan Penumpang Umum Laut.

    Penandatanganan berlangsung di ruang kerja Kepala Kantor Wilayah Jasa Raharja Sumatera Barat pada Selasa (30/9). PKS tersebut ditandatangani langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Jasa Raharja Sumatera Barat, Teguh Afrianto, SE., MM., CRA., CGP., bersama Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Kepulauan Mentawai, Benny Sinaga, S.Kom.

    Kerja sama ini menjadi langkah strategis dalam memastikan keberlangsungan serta kepatuhan penyelenggara transportasi laut terhadap kewajiban penyetoran iuran wajib. Melalui mekanisme tersebut, setiap penumpang angkutan laut di Kepulauan Mentawai berhak mendapatkan jaminan perlindungan jika mengalami risiko kecelakaan selama perjalanan. Hal ini sejalan dengan implementasi Undang-Undang Nomor 33 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang.

    Kepala Kantor Wilayah Jasa Raharja Sumatera Barat, Teguh Afrianto, menyampaikan apresiasinya atas kerja sama yang terjalin.

    “Kami sangat mengapresiasi langkah Dinas Perhubungan Kabupaten Kepulauan Mentawai dalam mendukung penuh pelaksanaan penyetoran iuran wajib ini. Penandatanganan perjanjian ini bukan hanya formalitas, melainkan bukti nyata sinergi pemerintah daerah dan Jasa Raharja dalam memberikan jaminan perlindungan kepada masyarakat. Kami berharap perjanjian ini dapat berjalan efektif sehingga seluruh penumpang angkutan laut, khususnya di Kepulauan Mentawai, merasa aman dan terlindungi dalam setiap perjalanan, ” ujarnya.

    Lebih lanjut, Teguh menambahkan bahwa kerja sama ini juga mendukung peningkatan keselamatan transportasi laut.

    “Mentawai dikenal sebagai wilayah kepulauan dengan mobilitas masyarakat yang sangat bergantung pada transportasi laut. Oleh karena itu, penting bagi kita memastikan layanan transportasi tidak hanya berjalan lancar, tetapi juga memberikan perlindungan yang layak bagi penumpang. Sinergi ini merupakan salah satu langkah nyata untuk menjamin hal tersebut, ” tambahnya.

    Dengan adanya kerja sama ini, Jasa Raharja Sumatera Barat menegaskan perannya bukan hanya sebagai lembaga pemberi santunan bagi korban kecelakaan lalu lintas dan angkutan umum, tetapi juga sebagai mitra strategis pemerintah daerah dalam upaya pencegahan serta perlindungan menyeluruh bagi masyarakat.

    Ke depan, Jasa Raharja berkomitmen untuk terus memperkuat kolaborasi dengan pemerintah daerah, operator transportasi, maupun komunitas pengguna jasa. Tujuannya, mewujudkan sistem transportasi yang aman, nyaman, dan memberikan kepastian perlindungan bagi seluruh penumpang, khususnya di wilayah kepulauan seperti Mentawai.

    #jasaraharja #jasaraharja_sumbar
    AmeliaRiski_JIS Sumbar

    AmeliaRiski_JIS Sumbar

    Artikel Sebelumnya

    Polres Pesisir Selatan Hadang Narkoba dan...

    Artikel Berikutnya

    Skandal Korupsi DPRD Sumbar, 40 Anggota...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Dua Pengedar Sabu Ditangkap Di Padang Panjang, Polisi Amankan 15 Paket Narkotika
    Propam Polda Sumbar Supervisi Polres Agam, Tekankan Disiplin dan Integritas Personel
    Polda Sumbar Perkuat Profesionalitas Pamapta, Tekankan Ketelitian di TKP hingga Pembuktian Hukum
    Polisi Latih 120 Personel Dalmas di Pasaman Barat, Antisipasi Unjuk Rasa hingga Kerusuhan
    Polda Sumbar Gelar Pengukuran IMT, Perkuat Kesiapan Fisik Personel di Era Digital

    Ikuti Kami