Propam Polda Sumbar Luncurkan QR Code Pengaduan Digital

    Propam Polda Sumbar Luncurkan QR Code Pengaduan Digital

    Padang – Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Sumatera Barat meluncurkan sebuah inovasi signifikan untuk memperkuat sistem pengawasan internalnya. Melalui peluncuran kanal pengaduan digital berbasis QR Code, Bid Propam berupaya memastikan setiap personel kepolisian di wilayah hukum Polda Sumbar bertindak sesuai prosedur dan menjaga etika di hadapan masyarakat.

    Kombes Pol Siswantoro, Kepala Bidang Propam Polda Sumbar, menekankan bahwa inovasi ini dirancang untuk mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam mengawasi perilaku anggota Polri. Dengan akses QR Code yang mudah, masyarakat kini memegang peran strategis sebagai perpanjangan mata bagi institusi Propam.

    “Masyarakat jadi matanya Propam. Begitu melihat ada anggota Polri yang salah, tinggal lapor lewat QR Code. Dengan sistem ini, anggota yang berniat berbuat masalah tentu akan berpikir ulang karena merasa diawasi langsung oleh publik. Endingnya, personel akan benar-benar berhati-hati dan bekerja sesuai harapan masyarakat, ” ujar Kombes Pol Siswantoro dalam program acara "Sumbar Bicara" di TVRI Padang, Rabu (1/4). Beliau menambahkan bahwa layanan ini sangat fleksibel dan dapat diakses kapan saja oleh masyarakat yang memiliki gawai dan koneksi internet. Selain disematkan pada brosur fisik, QR Code tersebut juga telah diunggah pada akun Instagram resmi Bid Propam Polda Sumbar.

    Masyarakat dapat melaporkan berbagai jenis pelanggaran, mulai dari dugaan pelanggaran kode etik, perilaku tidak sopan, hingga masalah kedisiplinan ringan seperti sikap tampang atau seragam yang tidak rapi. “Di mana saja bisa melapor, cukup dengan mengklik di handphone. Misalnya ada oknum yang bajunya acak-acakan atau sikap tampangnya tidak sesuai, itu bisa dilaporkan terkait masalah kedisiplinan, ” tambahnya.

    Menjawab potensi kekhawatiran terkait transparansi, Kombes Pol Siswantoro memberikan jaminan penuh bahwa setiap pelapor akan menerima pembaruan berkala mengenai status laporan mereka. Pihak Bid Propam, melalui Subbidang Paminal, berkomitmen untuk memberikan informasi perkembangan hasil penyelidikan. “Kami akan mengupdate kembali kepada pelapor mengenai sejauh mana pemeriksaan dan langkah-langkah apa saja yang sudah kita lakukan. Transparansi ini penting agar masyarakat tahu laporannya ditindaklanjuti, ” tegasnya.

    Sementara itu, Kepala Bidang Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Susmelawati Rosya, menambahkan bahwa kanal pengaduan ini merupakan wujud nyata keterbukaan Polri terhadap kritik dan saran dari masyarakat demi kemajuan institusi. “Kami tidak menutup diri dari laporan masyarakat. Kehadiran QR Code ini adalah bagian dari upaya Polri untuk terus berbenah. Kami mengajak masyarakat untuk tidak ragu menggunakan fasilitas ini jika menemukan adanya penyimpangan anggota di lapangan. Partisipasi masyarakat adalah kunci untuk menciptakan Polri yang lebih profesional dan dicintai publik, ” tutur Kombes Pol Susmelawati Rosya.

    Melalui integrasi teknologi dan peran aktif masyarakat, Polda Sumbar optimis pelayanan publik dapat berjalan secara maksimal, sejalan dengan semangat Polri untuk senantiasa hadir melayani masyarakat.

    (Berry)

    propam polda sumbar qr code pengaduan digital pengawasan polri layanan publik propam polda sumbar qr code pengaduan digital pengawasan polri layanan publik
    Dina Syafitri

    Dina Syafitri

    Artikel Sebelumnya

    Kapolda Sumbar Tingkatkan Mobilitas Satlantas...

    Artikel Berikutnya

    Jalur Lembah Anai Dibuka 24 Jam untuk Kendaraan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Dua Pengedar Sabu Ditangkap Di Padang Panjang, Polisi Amankan 15 Paket Narkotika
    Propam Polda Sumbar Supervisi Polres Agam, Tekankan Disiplin dan Integritas Personel
    Polda Sumbar Perkuat Profesionalitas Pamapta, Tekankan Ketelitian di TKP hingga Pembuktian Hukum
    Polisi Latih 120 Personel Dalmas di Pasaman Barat, Antisipasi Unjuk Rasa hingga Kerusuhan
    Polda Sumbar Gelar Pengukuran IMT, Perkuat Kesiapan Fisik Personel di Era Digital

    Ikuti Kami