Jasa Raharja Dorong Transformasi Pajak Daerah, Bayar Mudah Perlindungan Meningkat

    Jasa Raharja Dorong Transformasi Pajak Daerah, Bayar Mudah Perlindungan Meningkat

    JAKARTA — Jasa Raharja menegaskan komitmennya dalam mendukung transformasi layanan publik melalui penguatan sistem pengelolaan pendapatan daerah yang lebih modern, transparan, dan terintegrasi. Hal ini disampaikan dalam Rapat Koordinasi Nasional Pengelolaan Pendapatan Daerah Tahun 2026 yang digelar di Jakarta.

    Forum bertema percepatan transformasi dan implementasi pemungutan pajak daerah dan retribusi ini menjadi momentum strategis untuk memperkuat sinergi lintas sektor, meningkatkan efektivitas pemungutan, serta mendorong kualitas pelayanan publik yang lebih optimal.

    Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri RI, Agus Fatoni, menekankan pentingnya komitmen bersama dalam mengoptimalkan pendapatan daerah. Ia menyebut langkah strategis yang perlu dilakukan meliputi intensifikasi dan ekstensifikasi sumber pendapatan, peningkatan kualitas SDM, digitalisasi sistem, serta inovasi berkelanjutan.

    Dalam forum tersebut, Direktur Utama Jasa Raharja, Muhammad Awaluddin, bersama Direktur Operasional Ariyandi, memaparkan peran Jasa Raharja dalam mendukung ekosistem pengelolaan pendapatan daerah, khususnya melalui peningkatan kepatuhan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).

    Menurut Awaluddin, Jasa Raharja berperan sebagai enabler melalui integrasi data dan pemanfaatan teknologi digital. Sistem yang dibangun memungkinkan integrasi data registrasi kendaraan dengan pembayaran PKB dan SWDKLLJ secara real-time, didukung analitik untuk mengidentifikasi potensi ketidakpatuhan serta early warning system guna mempercepat intervensi.

    Ia menegaskan bahwa kepatuhan masyarakat tidak hanya ditentukan oleh kewajiban, tetapi juga oleh kemudahan, keterhubungan, dan kepercayaan terhadap sistem yang dibangun secara berkelanjutan.

    Upaya ini diperkuat melalui kolaborasi lintas sektor bersama Kepolisian, Badan Pendapatan Daerah, dan mitra Samsat di seluruh Indonesia. Implementasi sistem host-to-host yang telah terhubung di 36 provinsi menjadi fondasi penting dalam memastikan validitas data sekaligus meningkatkan efektivitas pemungutan pajak kendaraan.

    Selain mendukung optimalisasi pendapatan daerah, Jasa Raharja juga terus menghadirkan inovasi layanan untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat serta memperkuat perlindungan dasar bagi pengguna jalan. Langkah ini sejalan dengan transformasi digital yang didorong pemerintah dalam menciptakan pelayanan publik yang adaptif dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

    Partisipasi dalam Rakornas ini menegaskan peran aktif Jasa Raharja dalam mendorong sinergi dan inovasi berkelanjutan. Diharapkan, transformasi ini mampu meningkatkan kepatuhan masyarakat sekaligus menghadirkan layanan publik yang lebih efektif, transparan, dan memberikan perlindungan yang lebih pasti.

    jasa raharja transformasi layanan publik pajak daerah 2026 pkb dan swdkllj muhammad awaluddin agus fatoni digitalisasi pajak kendaraan samsat nasional pelayanan publik indonesia inovasi bumn
    AmeliaRiski_JIS Sumbar

    AmeliaRiski_JIS Sumbar

    Artikel Sebelumnya

    Jasa Raharja Sumbar Perkuat Razia dan Monitoring...

    Artikel Berikutnya

    Kapolda Sumbar Tekankan Presisi dan Culture...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polri Salurkan Zakat untuk Warga Dharmasraya, Bhabinkamtibmas Bagikan Sembako ke Lansia
    Kapolres Sijunjung Resmikan Pospol Limo Koto, Perkuat Layanan Keamanan hingga Daerah Terpencil
    Polri Ingatkan Personel Bijak Bermedia Sosial, Tekankan Etika dan Tanggung Jawab Digital
    Kapolda Sumbar Tekankan Presisi dan Culture Policing saat Kunker ke Polresta Padang
    Jasa Raharja Dorong Transformasi Pajak Daerah, Bayar Mudah Perlindungan Meningkat

    Ikuti Kami