Polisi Mediasi Sengketa Lahan 40 Tahun di Limapuluh Kota, Berakhir Damai Tanpa Jalur Hukum

    Polisi Mediasi Sengketa Lahan 40 Tahun di Limapuluh Kota, Berakhir Damai Tanpa Jalur Hukum

     Lima Puluh Kota, Sumbar – Personel Bhabinkamtibmas Polsek Harau berhasil memediasi sengketa lahan sawah yang telah berlangsung sejak 1985 di Nagari Gurun, Kecamatan Harau, Kabupaten Lima Puluh Kota, hingga berakhir damai tanpa proses hukum.

    Mediasi dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Nagari Gurun, Aipda Riki Fipriandi Ruslan, pada Jumat (10/4/2026) di Kantor Wali Nagari Gurun, setelah menerima laporan terkait kesalahpahaman dalam perjanjian pinjam gadai lahan antara dua pihak.

    Permasalahan yang telah berlangsung puluhan tahun itu sempat memicu ketegangan karena tidak adanya kesepakatan penyelesaian. Polisi kemudian mengambil langkah problem solving dengan mempertemukan kedua belah pihak melalui mediasi.

    Dengan pendekatan persuasif dan mengedepankan musyawarah mufakat, kedua pihak akhirnya sepakat menyelesaikan sengketa secara kekeluargaan. Mediasi turut dihadiri keluarga kedua belah pihak serta perangkat nagari setempat.

    Kapolsek Harau, Yusmedi, mengatakan penyelesaian melalui pendekatan problem solving menjadi bagian dari upaya Polri menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat.

    “Pendekatan kekeluargaan kami kedepankan agar setiap permasalahan bisa diselesaikan secara damai tanpa menimbulkan konflik baru, ” ujarnya.

    Ia menegaskan, kehadiran Bhabinkamtibmas di tengah masyarakat tidak hanya untuk penegakan hukum, tetapi juga sebagai mediator dalam menyelesaikan persoalan sosial.

    Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman dan kondusif. Masyarakat pun mengapresiasi langkah cepat kepolisian dalam menyelesaikan konflik yang telah berlangsung lama secara humanis dan bijaksana.

    (Berry)

    polisi polda polres engketa limapuluhkota restorasijustis humas humas polda subar
    Dina Syafitri

    Dina Syafitri

    Artikel Sebelumnya

    Polda Sumbar Perketat Pengawasan BBM Subsidi,...

    Artikel Berikutnya

    Perintah Kapolda Sumbar, Tambang Emas Ilegal...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Propam Polda Sumbar Supervisi Polres Agam, Tekankan Disiplin dan Integritas Personel
    Polda Sumbar Perkuat Profesionalitas Pamapta, Tekankan Ketelitian di TKP hingga Pembuktian Hukum
    Polisi Latih 120 Personel Dalmas di Pasaman Barat, Antisipasi Unjuk Rasa hingga Kerusuhan
    Polda Sumbar Gelar Pengukuran IMT, Perkuat Kesiapan Fisik Personel di Era Digital
    Warga Pariaman Meninggal Usai Kejar-kejaran, Polisi Lakukan Penyelidikan

    Ikuti Kami