Polisi Tangkap Dua Pengguna Sabu di Pariaman, Satu Residivis Kasus Narkoba

    Polisi Tangkap Dua Pengguna Sabu di Pariaman, Satu Residivis Kasus Narkoba

     Pariaman, Sumatera Barat – Selasa (21/4/2026) – Polres Pariaman melalui Satuan Reserse Narkoba menangkap dua pria terduga penyalahguna narkotika jenis sabu di sebuah rumah di Desa Jati Hilir, Kecamatan Pariaman Tengah. Salah satu pelaku diketahui merupakan residivis kasus serupa pada 2016.

    Kedua pelaku berinisial D dan J diamankan tanpa perlawanan pada Selasa (15/4/2026) sekitar pukul 18.30 WIB saat bersembunyi di rumah JS. Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di wilayah tersebut.

    Kasat Narkoba Polres Pariaman IPTU Darmawan Abbas mengatakan, tim opsnal langsung melakukan penyelidikan hingga mengetahui keberadaan pelaku dan melakukan penggerebekan di lokasi.

    “Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan satu paket sabu dalam bungkus rokok, timbangan digital, alat hisap, serta barang bukti lainnya yang diduga terkait penyalahgunaan narkotika, ” ujarnya.

    Selain sabu, polisi juga menyita empat pack plastik klip kosong, uang tunai Rp1.366.000, satu set Bong cantik sebagai alat hisap lengkap dengan kaca pirek dan pipet, serta dua unit telepon genggam.

    Polisi juga mengungkap bahwa sabu tersebut diperoleh dari seorang pria yang kini masuk daftar pencarian orang.

    Berdasarkan hasi interosi awal pelaku mengaku kalau barang hara tersebt ia dapatkan pada Minggu (12/4/2026) di wilayah Ampalu, Kabupaten Padang Pariaman, dengan sistem lempar menggunakan kotak rokok. Barang yang dibeli diperkirakan seberat 2, 5 gram.

    “Tim masih melakukan pengembangan untuk memburu pemasok yang saat ini berstatus DPO, ” tambahnya.

    Saat ini kedua pelaku telah diamankan di Mapolres Pariaman untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Mereka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

    Polisi juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi terkait penyalahgunaan narkotika guna mendukung upaya pemberantasan peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Pariaman.

    (berry)

    polisi polres pariaman dpo narkoba sabu humas humaspoldasumbar
    Dina Syafitri

    Dina Syafitri

    Artikel Sebelumnya

    Polisi Turun ke Sekolah, Edukasi Anti-Bullying...

    Artikel Berikutnya

    Polisi Mediasi Sengketa Gadai Tanah di 50...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polda Sumbar Ajak Masyarakat Hemat BBM, Tekan Pengeluaran dan Jaga Lingkungan
    Peringatan Hari Kartini, Polda Sumbar Beri Penghargaan Polwan dan ASN Berprestasi
    Polisi Mediasi Sengketa Gadai Tanah di 50 Kota, Diselesaikan Lewat Musyawarah
    Polisi Tangkap Dua Pengguna Sabu di Pariaman, Satu Residivis Kasus Narkoba
    Polisi Turun ke Sekolah, Edukasi Anti-Bullying dan Cegah Kenakalan Remaja di Dharmasraya

    Ikuti Kami