Sikat Haji Ilegal, Polri-Kementerian Haji Bentuk Satgas Khusus dan Perketat Pengawasan Bandara

    Sikat Haji Ilegal, Polri-Kementerian Haji Bentuk Satgas Khusus dan Perketat Pengawasan Bandara

     Jakarta – Kepolisian Negara Republik Indonesia bersama Kementerian Haji membentuk Satuan Tugas  Penanganan Haji dan Umrah ilegal untuk menindak praktik pelanggaran sekaligus melindungi calon jamaah di seluruh Indonesia.

    Pembentukan Satgas diumumkan dalam keterangan pers di Bareskrim Polri, Senin (20/4/2026), sebagai respons atas maraknya kasus penyelenggaraan haji dan umrah yang tidak sesuai aturan.

    Wakabaintelkam Polri Nanang Rudi Supriatna menegaskan, Satgas dibentuk atas instruksi langsung Kapolri guna memastikan keamanan dan kepastian hukum bagi masyarakat.

    “Satgas ini bertujuan memberikan perlindungan kepada calon jamaah sekaligus mencegah tindak pidana dalam penyelenggaraan ibadah haji, ” ujarnya.

    Menurut Nanang, sinergi antara Polri dan Kementerian Haji menjadi faktor kunci agar pelaksanaan ibadah berjalan tertib, aman, dan sesuai regulasi.

    Sementara itu, Dirjen Pengendalian Penyelenggaraan Haji dan Umrah Harun Al-Rasyid mengungkapkan pihaknya menerima 15 hingga 20 laporan setiap hari terkait dugaan pelanggaran, dengan total sekitar 95 kasus yang sedang ditangani.

    “Kami membutuhkan dukungan penuh dari kepolisian agar penindakan berjalan efektif dan memberikan efek jera, ” katanya.

    Ia juga menyebut Satgas telah mulai bekerja dan berhasil menggagalkan keberangkatan delapan calon jamaah yang menggunakan visa non-haji di Bandara Soekarno-Hatta.

    Pengawasan kini diperketat di sejumlah titik rawan, seperti Bandara Soekarno-Hatta, Juanda Surabaya, Lombok, dan Batam, yang kerap menjadi jalur keberangkatan ilegal.

    Di sisi lain, Dirtipidter Bareskrim Polri Moh. Irhamni mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap tawaran haji dan umrah tidak resmi.

    “Kami membuka hotline pengaduan di nomor 081218899191. Setiap indikasi pelanggaran segera laporkan agar bisa ditindaklanjuti, ” ujarnya.

    Polri menegaskan akan mengedepankan langkah preventif dan represif secara bersamaan guna menekan praktik ilegal serta memastikan perlindungan maksimal bagi masyarakat.

    Dengan pembentukan Satgas gabungan ini, pemerintah berharap praktik haji dan umrah ilegal dapat ditekan secara signifikan serta memberikan rasa aman bagi seluruh calon jamaah Indonesia.

    (Berry)

    sikat haji polisi polres polda mabews satgas
    Dina Syafitri

    Dina Syafitri

    Artikel Sebelumnya

    Polisi Tegaskan Wajib Helm bagi Penumpang...

    Artikel Berikutnya

    Kapolda Sumbar Ikuti Kemala Run 2026 di...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Kapolda Sumbar Ikuti Kemala Run 2026 di Bali, Dukung Sport Tourism dan Penguatan Soliditas Polri
    Sikat Haji Ilegal, Polri-Kementerian Haji Bentuk Satgas Khusus dan Perketat Pengawasan Bandara
    Polisi Tegaskan Wajib Helm bagi Penumpang Ojol, Tak Ada Toleransi demi Keselamatan
    Polisi Gelar Sosialisasi Kanker di Pasaman Barat, Warga Diimbau Deteksi Dini dan Jaga Pola Hidup Sehat
    Polres Solok Selatan Beri Penghargaan Personel Berprestasi, Dorong Kinerja Lebih Profesional

    Ikuti Kami