Polda Sumbar Bongkar 10 Kasus Penyalahgunaan BBM dan LPG, 11 Tersangka Diamankan

    Polda Sumbar Bongkar 10 Kasus Penyalahgunaan BBM dan LPG, 11 Tersangka Diamankan

    Padang, Sumbar— Kepolisian Daerah Sumatera Barat mengungkap 10 kasus dugaan tindak pidana minyak dan gas bumi sepanjang Januari hingga April 2026, dengan total 11 orang tersangka.

    Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumbar, Kombes Pol Andry Kurniawan, mengatakan pengungkapan tersebut merupakan hasil kerja Direktorat Reskrimsus bersama jajaran Polres di wilayah Sumatera Barat.

    “Sejak Januari hingga 23 April 2026, terdapat 10 kasus migas yang berhasil diungkap dengan 11 tersangka, ” kata Andry, Sabtu (25/4/2025).

    Ia merinci, dari total kasus tersebut, tujuh perkara ditangani Ditreskrimsus Polda Sumbar, sementara tiga lainnya diungkap oleh jajaran, masing-masing satu kasus di Polresta Padang, Polres Sijunjung, dan Polres Dharmasraya.

    Mayoritas kasus yang diungkap merupakan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi sebanyak sembilan perkara, sedangkan satu kasus lainnya terkait penyalahgunaan liquefied petroleum gas (LPG) subsidi.

    Dalam pengungkapan tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya tabung LPG ukuran 3 kilogram dan 12 kilogram, BBM jenis Pertalite dan Bio Solar, serta perlengkapan lain yang digunakan dalam aktivitas ilegal tersebut.

    Para tersangka dijerat dengan Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah melalui Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja.

    Polda Sumbar menegaskan akan terus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap praktik penyalahgunaan BBM dan LPG bersubsidi guna memastikan distribusi energi tepat sasaran serta melindungi hak masyarakat.

    (Berry)

    polda ubar bongkar penyalahgunan bb dan lgp tersangka diamankan humashumaspoldasubar krimsus
    Dina Syafitri

    Dina Syafitri

    Artikel Sebelumnya

    Polda Sumbar Perkuat Peran Bhabinkamtibmas,...

    Artikel Berikutnya

    Polri Luncurkan Quick Wins 2026, Kapolres...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Perkuat Desa Bersih Narkoba, Polres Sawahlunto Intensifkan Pengawasan dan Edukasi di Kampung Anti Narkoba
    Antisipasi May Day 2026, Polres Pariaman Perkuat Kesiapan Personel Lewat Latihan Dalmas
    Polri Luncurkan Quick Wins 2026, Kapolres Pasaman Barat Siap Percepat Transformasi Layanan Publik
    Polda Sumbar Bongkar 10 Kasus Penyalahgunaan BBM dan LPG, 11 Tersangka Diamankan
    Polisi Turun ke Sekolah, Polsek Guguk Edukasi Siswa SD Cegah Bullying Sejak Dini

    Ikuti Kami